Oleh: Asrir Sutanmaradjo
Pancasila sebatas Dasar Negara
Selama empat belas tahun pertama sejak Proklamasi Kemerdekaan Negara
Republik Indonesia, yaitu dari 1945 sampai 1958, hampir boleh dikatakan
bahwa Pancasila dikenali hanya terbatas sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia.
Pada awalnya Pancasila itu adalah formulasi (perumusan) dari gagasan
Ir Soekarno yang diperkenalkannya pada hari keempat sidang pertama Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945
tentang dasar Indonesia Merdeka yang kemudian diterima dalam Piagam
Jakarta, dan yang selanjutnya direvisi dalam Pembukaan UUD-45.
Pada bagian akhir pidatonya, atas petunjuk seorang ahli bahasa, Ir
Soekarno mengusulkan Pancasila sebagai nama bagi rancangan Dasar Negara
Indonesia Merdeka yang dikemukakannya. Tapi para pendiri Negara Republik
Indonesia tak pernah memutuskan memberikan nama Pancasila bagi Dasar
Negara Republik Indonesia.
Ide (gagasan) ini dipungut Ir Soekarno dari ajaran Ernest Renan, tto
Bauer, a Baars, Gaandhi, Sun Yat Sen, Jean Jaaures, dan bukan dipungut
dari Nagara kertagama, Sutasoma, Sriwijaya, Majapahit.
Pancasila mulai dikeramatkan
Pada masa Orde lama (1959-1965) Manipol dianggap sebagai pengamalan
Pancasila. Sejak awal Orde Baru, Pancasila mulai dikeramatkan sebagai
kekuatan sakti yang ampuh, semangat, jiwa, spirit yang tangguh.
Sebagai mithos, Pancasila diintrodusir sebagai Jiwa Bangsa Indonesia,
sebagai Kepribadian bangsa Indonesia, sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia, sebagai Sumber Tertib Hukum bagi Negara Republik
Indonesia,sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia, sebagaia Cita-cita
dan Tujuan Bangsa Indonesia, sebagai Falsafah Hidup yang mempersatukan
bangsa Indonesia.
Ini merupakan hasil temuan Laboratorium Pancasila. Untuk sampai ke
sini dikaitkan, diberikan acuan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Sang
Saka Dwi Warna, Garuda, Palapa pada jaman Hindu-Budha, pada kejayaan
nenek-moyang di jaman Maajapahit Siwa-Budha. Padahal masa/jaman
kejayaan, keemasan majapahit adalah jaman feodal, jaman jahiliyah,jaman
kesesatan, jaman syirik. Pancasila dikembangkan menjadi Pancakarsa.
sejak tahun 1978 diperkenalkan bahwa Pancasila perlu dihayati dan
diamalkan.
Ketua Laboratorium Pancasila IKIP Malang, Dardji armodihardjo SH
(yang waktu itu juga Rektor Universitas Brawijaya di Malang), dalam
bukunya “Orientasi Singkat Pancasila”, terbitan tahun 1979 (LP UNBRA)
mengemukakan bahwa istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman
majaapahit pada abad XIV, yaitu terdapat di dalam buku Negarakertagama
karangan Prapanca dan buku Sotasoma karangan Tantular.
Pancasila Krena (Pancasila Sutasoma Tantular)
Dalam kakawin Sutasoma disebutkan terdapat Pancasila, Bhinneka
Tunggal Ika. Mengaitkan Pancasila pada Tantular tampaknya terlalu
dipaksakan. Pancasila Sutasoma Tantular yang disebut Pancasila Karena
bukanlah mengenai dasar falsafah negara (rechts-ideologi), tetapi
mengenai ajaran moral (kesusilaan) yang wajib diamalkan oleh Upasaba
(Bhudayawan) agar tidak melakukan lima larangan, yaitu tidak melakukan
kekerasan (ahimsa), mencuri, berjiwa dengki, berbohong, mabuk (minuman
keras).
Meskipun berupaya mengaitkan pancasila pada Tantular, namun tidak ada
keseriusan untuk tidak melakukan mo-limo, yaitu tidak melakukan
madon/lacur/zina, maling/curi, main/judi,
madat/narkotik,minum/miras/mabuk (TERBIT, 14 November 1996).
Sedangkan Bhinneka Tunggal Ikanya Sutoasoma Tantular bukanlah
semboyan Persatuan, Kebangsaan (Nasionalisme), “E Pluribus Unum”,tetapi
mengenai konsep religi Siwa-Budha, bahwa meskipun zat/wujudnya Siwa dan
Budha berbeda, tetapi sesungguhnya satu pengertian/nama sebagai “Keesaan
Yang Maha Kuasa” dalam bentuk Siwa-Budha.
Mirip ajaran Trinitas yang mengajarkan bahwa meskipun
zat/wujudnya/manifestasinya tiga oknum, tetapi sesungguhnya satu
pengertian/nama sebagai Satu di antara Tiga Tuhan, “Tsalatsu Tsalatsah”.
Pancasila menjadi Asas Tunggal
Sejak tahun 1978 secara sistimatis dan terencana, dikembangkan konsep
Pancasila sebagai ajaran Moral Bangsa Indonesia, sebagai ajaran Moral Bangsa Indonesia, sebagai Asas Moral bagi kehidupan bangsa Indonesia. Mulai dari kehidupan berpolitik, berekonomi, sampai kehidupan pribadi dan berkeluarga diatur, berapa jumlah anak, bagaimana isi dakwah setahap demi setahap diarahkan, diatur, ditata oleh negara.
Pancasila sebagai ajaran Moral Bangsa Indonesia, sebagai ajaran Moral Bangsa Indonesia, sebagai Asas Moral bagi kehidupan bangsa Indonesia. Mulai dari kehidupan berpolitik, berekonomi, sampai kehidupan pribadi dan berkeluarga diatur, berapa jumlah anak, bagaimana isi dakwah setahap demi setahap diarahkan, diatur, ditata oleh negara.
Setelah ditetapkan Pancasila sebagai Asas Tunggal, maka disini
pancasila berperan mengatur sikap dan tingkah laku orang Indonesia
masing-masing dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa (Ketuhanan
Yang maha Esa), dengan sesama manusia (Kemanusiaan yang adil dan
beradab), dengan tanah air dan nusa bangsa Indonesia (Kebangsaan atau
Nasionalisme), dengan kekuasaan dan pemerintahan negara (Kerakyatan),
dan dengan negara sebagai kesatuan sosial dalam rangka realisasi
kesejahteraan (Keadilan Sosial). Dalam hubungan ini sementara pengamat
mempertanyakan apakah negara/pemerintah, MPR berhak mengatur, membina
hati nurani masing-masing individu?
Pancasila dinyatakan sejalan Islam
Di kalangan yang bukan Islam, inilah jalan/jalur pembudayaannya,yaitu
jalur/pendekatan sejarah (jaman Siwa-Budha). Di kalangan yang Islam,
jalur pembudayaan yang ditempuh ialah jalur/pendekatan agama.
Dikemukakan bahwa “di bawah bendera Pancasila, upaya mengembangkan
Islam, justru lebih memperoleh suasana dinamis”.
Bahwa “Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang dasar 1945 ini adalah sejalan dengan ajaran Islam”. Bahwa
di Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD-1945 ini,
ajaran Islam lebih banyak dilaksanakan dari pada di dunia Islam
lainnya”. “Bahkan hidup keagamaan umat Islam di Indonesia tamak lebih
bersemarak dari pada hidup keagamaan ummat di bahagian tertentu dunia
Islam”.
“Yang penting bukanlah nama, tetapi adalah dilaksanakannya ajaran
Islam dalam masyarakat”. “What is in a name ? That we called a rose.
Shall by any other name Smell as sweet” ungkap Shaespeare. Bahwa “tidak
ada alasan bagi umat Islam untuk menolak Pancasila sebagai ASAS YANG
PALING DISUKAI (asas satu-satunya) bagi persatuan bangsa dan perjuangan
memaakmurkan bangsa”, karena “PANCASILA mengandung ajakan dan ajaran
yang tak diragukan dapat dianggap juga sebagai AJARAN ISLAM SENDIRI”.
“Menerima Pancasila berarti secara tidak langsung mendekatkan yang
belum Islam pada Islam, dan makin menguatkan ajran Islam bagi yang sudah
Islam”. “Hendaknya kita ummat Islam Indonesia menerima negara Republik
Indnesia ini sebagai sasaran akhir (sasaran final) dari aspirasi politik
kita, dan bukan sekedar sarana antara atau batu loncatan ke arah
sasaran yang lain”. Bahwa “adanya persamaan dan semangat AlQuran dengan
Pancasila”. Untuk sampai ke sini diyakinkan lebih dulu, bahwa “AlQuran
tidaklah mengandung segala-galanya”. Diintrodusir semboyan “Islam Yes,
Partai Islam No”, dan belakangan dilanjutkan dengan “Islam Yes, Negara
Islam No”, dimantapkan dengan “Tak Ada Negara Islam” dalam AlQuran dan
AsSunnah.
Tokoh Pembaharu Islam
Di antara yang arif menggunakan jalur ini adalah Munawir Syadzali
(“Islam dan Tatanegara”), Harun Nasution, Dahlan Ranuwihardjo, Syafi’I
Ma’arif (MEDIA PEMBINAAN, No.5-9, 1986), Syafi’i Anwar, Dawam Rahardjo
(REPUBLIKA, 30 Juni 1993), Hasbullah Bakry (PELITA, Oktober 1983), dan
lain-lain yang biasa dikenal sebagai tokoh pembaharu, seperti Nurcholish
Madjid, Abdurrahman Wahid (PANJI MASYARAKAT, No.528, hal 73-74).
Teori politik Munawir Syadzali disanggah (disangkal, dibantah)Firdaus
AN (ALMUSLIMUN 258, September 1991). Bagi Ideolog Mujahid adalah aneh
bila ada yang berakidah Islam, tetapi berasas bukan Islam. Adalah aneh
yang Islam lebih memilih yang bukan Islam, lebih tertarik kepada yang
bukan Islam.
Sungguh tak etis seorang Muslim yang telah merenungkan AlQuran dengan
pemikiran yang mendalam dan kesungguhan menyelidiki, akan berujar dengan lantang “tidaklah cukup dengan AlQuran”, ‘tidaklah benar segalanya ada dalam AlQuran”. Adalah suatu penghinaan menuduh Islam tidak punya konsep tentang negara”, bahwa “selain AlQuran ada lagi yang tak diragukan (la raiba fihi)”.
pemikiran yang mendalam dan kesungguhan menyelidiki, akan berujar dengan lantang “tidaklah cukup dengan AlQuran”, ‘tidaklah benar segalanya ada dalam AlQuran”. Adalah suatu penghinaan menuduh Islam tidak punya konsep tentang negara”, bahwa “selain AlQuran ada lagi yang tak diragukan (la raiba fihi)”.
Seandainya “PANCASILA itu mengandung ajakan dan ajaran yang tak
diragukan dapat dianggap sebagai AJARAN ISLAM SENDIRI”, seandainya
“Pancasila itu adalah seakan dengan ajaran Islam”, mustahillah muncul
debat antara pihak Islam dengan pihak Nasionalis (Kebangsaan), baik pada
sidang BPUPPKI, maupun di sidang Konstituante, dan mustahil pula
pembubaran Konstituante pilihan rakyat (PANJI MASYARAKAT 698, 11 Oktober
1991).
Nasionalis disusupkan ke dalam Islam
Dalam hubungan ini dibawa-bawa nama Ali Abdul Raziq, kelompok
minoritas Najadah dari Khawarij, Mu’tazilah. Ali Abdul raziq (1888-1966)
menggunakan jalur agama untuk mengesahkan, melegalkan nasionalisme.
dalam bukunya “Khilafah dan Pemerintahan dalam Islam”, Ali Abdul Raziq
melancarkan propaganda menentang adanya khilafah dan mengajak agar umat
Islam mengambil sekularisme dan nasionalisme.
Untuk sampai ke sini disusunlah teori politik, bahwa Islam itu
sendiri mutlak tidak ada hubungannya dengan negara, bahwa tidak ada
sedikitpun kaitan antara Islam dengan masalah kekhilafahan.
Kekhilafahan Islam yang muncul dalam sejarah, menurut Ali Abdul Raziq
bukanlah bercorak Islam (keagamaan), melainkan merupakan kerajaan Arab
(kerajaan duniawi). Dalam kaitan ini, Ali Abdul Raziq mengutipkan Matius
22 “Berikanlah kepada kaisar apa yang menjadi haknya dan berikan kepada
Tuhan apa yang menjadi haknya pula”.
H Agus Salim termasuk di antara yang merasa keberatan dengan isu
penegakkan kembali Khilafah Islamiyah. “Oeroesan Chalifah itoe
semata-mata oeroesan negara, oeroesan kekoeasaan semata-mata” tulis
Hadji A Salim (”Chalifah dan ‘Alam Islam”, PEDOMAN MASYARAKAT, Medan,
hal 102-103).
Sekilas teori politik Ali Abdul Raziq mirip dengan teori politik
Najadah dari Khawarij. Tetapi Najadah tidak mengingkari
khilafah,sedangkan Ali Abdul raziq sama sekali menolak khilafah, menolak
mengaitkan urusan negara (dunia) dengan Islam (diin). Tampaknya teori
politik Ali Abdul Raziq ini dipasok/disupply oleh missionaris orientalis
semisal Margolouth, Thomas Arnold.
Dhiya’ adDin ar Rais telah menyanggah (menyangkal, membantah) teori
politik Margoliuth (“Teori Politik Islam”), Ali Abdul Raziq (“Islam dan
Khilafah”). Sebelumnya yang menyanggah Al Abdul raziq adalah Muhamamd
Syakir, Sayyid Rasyid Ridha, Muhammad Bukhait, Muhammad alKhadr Husain.
Mengenyahkan kekhilafahan Islam
Sebenarnya Ali Abdul Raziq hadir-tampil di tengah-tengah
bersemaraknya persekongkolan persekutuan Salib Barat berupaya
mengenyahkan kekhilafahan Islam Turki, di tengah-tengah munculnya
gelombang nasionalisme untuk menghapus bekas pengaruh Islam, menghapus
khilafah Islam, menumpas gerakan pendukung khilafah.
Di antara penganjur/pendukung nasionalisme modern di Mesir adalah
Luthfi as Sayyid (dari Partai Rakyat Hizb Ummah), Sa’ad Zaghlul
(pemimpin dan pejuang Mesir yang berpengaruh/kharismatik dari Partai
Nasionalis Wafd) yang dengan gigih berupaya menghilangkan pengaruh Islam
dari politik mesir, dengan slogan “Agama untuk Tuhan dan negara untuk
rakyat”. “Mesir adalah bagian Eropah, pewaris/pelanjut peradaban Laut
Tengah/Mediteranian” berkembang dan dikembangkan.
Penganjur/pendiri nasionalisme modern di Turki adalah Ziya Gok Alp,
professor sosiologi jebolan Istambul, yang dengn gigih berupaya
membersihkan Islam dari Turki. Kemal Ataturk, seorang pengagum berat
nasionalisme yang setia, patuh menjalankan instruksi Perkumpulan Rahasia
(Fremansonry) di Paris dan melaksanakan syarat-syarat Perjanjian
Prdamaian lausane, swiss yang ditanda tangani bulan Juli 1923 yang
mnghapuskan sistim kapitulasi penguasaan daerah taklukan)di Turki,
sehingga Turki melepaskan kedaulatannya atas negara-negara Arab, dan
lenyapnya kekhilafahan Islam, tumpasnya gerakan pendukung kekhilafahan.
Terwjudlah salah satu langkah yang diambil barat Nasrani untuk
menghancurkan, melenyapkan Timur Islam (setelah gagal dalam perang
Salib) adalah dengan berupaya melenyapkan, memusnahkan khilafah Islam.
Sebagai catatan : Sayyid Rasyid Ridha telah menyanggah kemal Attaturk dalam bukunya “Al Khilafah wal Islam al’Uzhm”.
Penyusupan nasionalisme di dunia Arab
Sejak pendudukan Napoleon (1798-1801) di Mesir terjadi perbenturan
(persinggungan, pergeseran, pertarungan) antara barat Nasrani dan Timur
Islam, baik mengenai pikiran dan kebudayaan maupun perbedaan kesosialan,
serta juga buah hasil pengiriman missi-missi ilmu pengetahuan dan
kebudayaan.
Yang paling berjasa menggarap Mesir adalah Lord Cromer (Sir Evelyn
Baring), Konsul Jendral Inggeris (1884-1907), otaknya imperialis
Inggeris di dunia Arab, yang memegang tampuk kekuasaan Mesir selama
hamper 25 tahun. Nasionlisme di kalangan Arab bermula dirintis oleh dua
sarjana Kristen, Nasif Yazeji (1800-1871) dan Butrus ustani (1819-1993)
dengan motto “Cinta tanah air (patriotisme) sebagian dari iman”.
Gerakan nasionalisme Arab memperoleh dukungan terbesar di American
University of Beirut yang didirikan oleh missionaries pada tahun 1866
dan yang semula dikenal dengan Syria Protestant College. Sarjana lulusan
American Universty of Beirut ini disambut baik di Mesir, menyebarkan
teori-teori dan buah pikiran orientalis guru mereka.
Pemuja nasionalisme
Di Barat, tokoh yang paling memuja paham nasionalisme serta
patriotisme adalah Nicola Machiavelli (1469-1532) dengan karya tulisnya
“Sang Pangeran”. dan yang menjadi penyebab meluasnya paham nasionalisme
secular (yang berakar pada Helenisme Yunani) secara besar-besaran adalah
penolakan yang dilakukan oleh para pemimpin Reformasi Protestan
terhadap kekuasaan Paus dan bahasa latin.
Ini terjadi karena kekuasaan Paus, kekuasaan gereja sedemikian
memuncak, berbuat semena-mena. Akibatnya muncul reaksi terhadap gereja.
Muncullah ide pemisahan negara dari gereja. disebarkan pesan “Berikanlah
kepada kaisar apa yang menjadi haknya dan berikan kepada Tuhan apa yang
menjadi haknya pula”.
Nasionalisme melanda Indonesia
Di mana-mana nasionalisme mempunyai sikap yang sama, sekuler dan anti
agama, mengagung-agungkan kejayaan nenek moyang. Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, pemuda Hatta menegaskan bahwa “bukan Indonesia Merdeka di bawah kerajaan Majapahit yang kita idamkan” (“Ke Arah Indonesia Merdeka”). Nasionalisme itu di luar Islam. A Hassan menukilkan hadis Nabi yang menyatakan bahwa “bukanlah dari kalangan Islam orang yang menyeru kepada kebangsaan, yang berpegang atas dasar kebangsaan, yang mati atas dasar kebangsaan” (“Islam dan Kebangsaan”) (Sayid Qutb : “Masyarakat Islam”, 1983:71).
agama, mengagung-agungkan kejayaan nenek moyang. Sebelum kemerdekaan Indonesia diproklamirkan, pemuda Hatta menegaskan bahwa “bukan Indonesia Merdeka di bawah kerajaan Majapahit yang kita idamkan” (“Ke Arah Indonesia Merdeka”). Nasionalisme itu di luar Islam. A Hassan menukilkan hadis Nabi yang menyatakan bahwa “bukanlah dari kalangan Islam orang yang menyeru kepada kebangsaan, yang berpegang atas dasar kebangsaan, yang mati atas dasar kebangsaan” (“Islam dan Kebangsaan”) (Sayid Qutb : “Masyarakat Islam”, 1983:71).
Ketika masih berusia 24 tahun M Natsir (murid dan sekaligus sahabat A
Hassan) dengan menggunakan nama A Muchlis dalam polemiknya dengan Ir
Soekarno sudah menggugat paham nasionalisme dari sudut pandang Islam
(“Tjinta Agama dan Tanah Air”, PANJI ISLAM, No.7, Th.VI, 13 Februari
1939, hal 137/4069-139/4071; “Persatoean Agama dan Negara”, idem
No.27-28, Juli 1940)
Yang tak suka pemerintahan/negara diatur oleh Islam berupaya
mengarang-ngarang teori politik bahwa tak ada kaitan antara
pemerintahan/negara dan Islam. Mereka masih mengakui Islam, tapi lebih
suka pemerintahan/negara diatur oleh bukan Islam. Dengan penolakan
mereka terhadap Islam ini, apa lagi yang tersisa pada mereka dari Islam.
Sama sekali tak ada. Islam itu telah keluar dari diri mereka.
“Akan muncul nanti yang keluar dari agama Islam bagaikan anak panah terlepas dari busurnya”.
Melenyapkan Islam dari ranah politik
Berbagai cara dan siasat untuk menghapus dan menghilangkan Islam dan
jejak langkah Islam di Indonesia antara lain dengan melenyapkan
partai-partai Islam secara perlahan (sistimatis) dari satu langkah
kepada langkah yang lain. Kemudian berlanjut menyingkirkan Asas Islam.
Padahal Asas Islam itu adalah rohnya organisasi Islam. Tanpa asas Islam
itu organisasi atau partai Islam itu tidak ada artinya sama sekali,
“bagai mayat yang tidak bernyawa lagi”.
Menghilangkan asas slam itu dari organisasi islam sama dengan
membunuh organisasi atau partai itu secara halus. Demikian ungkap KH
Firdaus AN (“Dosa-Dosa Yang Tak Boleh Berulang lagi”, hal 32, 73-74).
Islam janganlah dipenggal-penggal. Terimalah Islam itu secara utuh
(kaffah, totalitas) atau tinggalkan/tanggalkan sama sekali. Ajaran Islam
mencakup aspek/dimensi politik, hankam, sosial, budaya, ekonomi,hukum,
moral, ideology, iptek. Jangan cari-carI teori politik dalam AlQuran,
Quran bukanlah buku teori politik. Carilah tuntunan Islam yang
beraspek/berdimensi politik tentang tindakan aplikasi politik.
Yang ideal di Indonesia kini menurut KH Firdaus AN cukup memiliki dua
buah partai politik, yaitu Partai Islam dan yang satu lagi Partai
Pancasila. Dengan itu orang mudah menentukan pilihannya dan mudah pula
menentukan lawan dan kawan.
Bagi siapa saja yang tidak setuju ideologi Islam, silakan masuk
partai Pancasila, dan yang bercita-cita untuk kejayaan Islam dan kaum
Muslimin, silakan masuk Partai Islam.(“Dosa-Dosa Politik Orla dan Orba
yang Tidak Boleh Berulang Lagi Di Era Reformasi”, 1999:186-187).
0 komentar:
Posting Komentar